SDN Sukadami 01 Cikarang Selatan Menuju Sekolah Ramah Anak
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukadami 01, Cikarang Selatan telah melakukan langkah-langkah penting dalam rangka mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA).--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukadami 01, Cikarang Selatan telah melakukan langkah-langkah penting dalam rangka mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kepala SDN Sukadami 01, Maspupah mengatakan, ada dua sekolah di Kabupaten Bekasi yang nantinya akan di verivikasi oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kabupaten Bekasi. Yakni SDN Sukadami 01 dan SD Anglo Swasta.
Ia mengatakan, banyak indikator penting dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak. Diantaranya sekolah tersebut harus memiliki Ruang Usaha Kesehatan (UKS).
UKS adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kemampuan hidup siswa.
" Kemudian lingkungan kita harus bersih, kemudian anak-anak dan juga stekholder nya seiring sejalan untuk membuat sekolah itu remah anak," kata Marpupah kepada Cikarang Ekspres, Sabtu (19/10).
Ia mengatakan, SDN Sukadami 01 sudah memenuhi syarat untuk menuju Sekolah Ramah Anak. Seperti tersedianya UKS, Gedung sekolah yang bersih, lapang yang sudah di paving blok, perpustakaan serta taman. Bahakan sosialisasi pun terus dilakukan demi terwujudnya Sekolah Ramah Anak.
" Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang aman, mendukung, dan peduli terhadap hak dan perlindungan anak-anak," ucapnya.
Selain itu, kita dia, tujuan kegiatan ini juga melibatkan pembahasan mengenai pencegahan kekerasan pada anak atau anti bullying, guna menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari intimidasi dan pelecehan.
BACA JUGA:RK Dadan Surya Negara Dorong Desa Wisata di Cianjur
" Jadi dengan demikian, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan budaya sekolah yang lebih inklusif, mendukung perkembangan anak, dan memberikan perlindungan yang optimal terhadap hak-hak mereka," tandasnya. (mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: